Sekertaris Perusahaan
Penunjukan Sekretaris Perusahaan
Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Direksi Nomor Keputusan 002/Dir/SWID/II/2025 tanggal 24 Februari 2025.
Informasi Kontak
Untuk menghubungi Sekretaris Perusahaan Perseroan, dapat disampaikan ke:
Nama
Maria Evarisma Wulandari
Telepon
0274 – 883866
Jabatan
Corporate Secretary / Sekretaris Perusahaan
Fungsi dan Tanggung Jawab
Adapun fungsi dan/atau tanggung jawab dari Sekretaris Perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 35/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan Publik, antara lain Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi: